Ketika membuka sebuah halaman website atau menonton video klip musik, mungkin kamu pernah melihat tulisan “copyright” atau “🇨 NamaPerusahaan.All rights reserved” di halaman website atau di video tersebut.
Kamu bisa melihat pada salah satu halaman website di bawah ini:
Nah contoh diatas dinamakan dengan copyright. Dalam bahasa Indonesia, copyright disebut juga dengan “hak cipta”. Hak yang diberikan kepada seseorang yang menghasilkan sebuah karya, baik itu website, artikel, buku, jurnal, gambar digital, musik, video, dan lain-lain.
Daftar isi
Apa Itu Copyright?
Copyright adalah hak yang diberikan kepada seseorang yang menghasilkan sebuah karya, baik hasil karya yang ditulis dan direkam sebagai gambar, video, suara, atau hasil karya lainnya.
Copyright melindungi sebuah hasil karya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Copyright juga memegang peran penting untuk mengatur penggunaan dan pendistribusian karya tersebut secara umum. Misalnya menentukan pihak mana saja yang boleh memakai, menyalin, mempublikasikan atau menjual karya tersebut.
Copyright juga memiliki durasi hak cipta atas suatu hasil karya dan ketentuan durasi ini berbeda di setiap negara.
Di Indonesia sendiri, jangka waktu perlindungan atas karya cipta diatur dalam Pasal 58 Undang-undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 (UUHC), dimana hak cipta berlaku seumur hidup hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya (Source: Wikisource).
Apa Syarat Agar Sebuah Karya Bisa Memiliki Copyright?
Diketahui dari BBC yang mengatakan, ada dua syarat untuk menentukan apakah sebuah karya memiliki copyright.
A. Asli
Asli berarti karya tersebut benar-benar dibuat berdasarkan ide dan keterampilan dari si pemilik karya. Tidak mengandung unsur plagiarisme atau meniru karya orang lain.
B. Nyata (Berwujud)
Hasil karya juga harus nyata (ada wujudnya), sehingga tidak hanya sekedar ide atau informasi semata.
Hasil Karya Seperti Apa yang Dikenai Copyright?
Diketahui dari Small Business yang mengatakan, ada 7 hasil karya yang bisa dikenai Copyright.
1. Karya Tulis
Ada beberapa jenis karya tulis yang bisa dikenai copyright, seperti buku, artikel, review, puisi, esai, blog, drama, atau film.
Karya tulis tidak hanya terbatas pada hal yang ditulis saja. Berbagai hasil tulis lainnya yang dipublikasikan secara online dan digunakan dalam film juga dikenai copyright.
2. Konten Website
Konten website tidak hanya tulisan (teks) saja, tetapi seluruh jenis konten yang tersebut. Seperti gambar, infografis, video, audio, hingga semua page yang ada di website.
Baca juga: 4 Jenis Konten Untuk Optimalisasi Digital Marketing
3. Program Komputer
Banyak yang tidak mengetahui bahwa program komputer bisa dikenai copyright. Program komputer yang dimaksud adalah semua program yang berhubungan dengan bisnis, individu, dan hiburan.
4. Animasi dan Audio
Saat ini, banyak yang memodifikasi animasi dan audio yang di dapatkan di internet dan mengupload kembali sebagai hasil karya mereka. Animasi dan audio disini maksudnya film, program televisi, podcast, dan lain-lain.
5. Musik
Musik juga akan dikenai copyright, ketika menciptakan sebuah lagu atau musik tertentu alangkah lebih baik jika kamu mengurus copyright agar lagu kamu tidak di plagiat orang lain. Musik disini termasuk lirik dan instrumental yang digunakan.
6. Karya Artistik
Hasil karya selanjutnya yang akan dikenai copyright yaitu karya artistik. Karya ini termasuk lukisan, gambar, patung, peta, grafis, bagan, hingga hasil fotografi.
7. Desain Arsitektur
Hasil karya seorang arsitektur juga bisa dikenai copyright, misalnya bangunan, jembatan, rumah, hingga jalan tol, baik yang digunakan secara pribadi maupun komersial.
Jenis-Jenis Copyright
Jenis copyright tergantung pada jenis karya yang dilindungi, berikut 3 jenis copyright.
A. Full Copyright
Full copyright adalah jenis hak cipta yang menunjukkan bahwa semua karya yang ada telah dilindungi.
Siapapun yang ingin menggunakan karya tersebut harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya secara langsung. Dan jenis copyright ini memerlukan proses izin yang cukup panjang jika ingin menggunakan karya sepenuhnya.
B. Public Domain
Public domain adalah jenis copyright yang mengalami masa kadaluarsa setelah bertahun-tahun sejak dilisensikan atau pemiliknya sudah meninggal. Jika hak ciptanya sudah kadaluarsa, maka karya tersebut menjadi public domain sehingga semua orang dapat menggunakannya.
C. Creative Commons
Creative commons adalah lisensi yang diterapkan pada karya yang dilindungi hak cipta. Jenis hak cipta ini merupakan cara mudah untuk berbagi karya yang sudah dilisensikan.
Perbedaan Copyright, Trademark, dan Hak Paten
Berbicara mengenai hak cipta, banyak juga yang bertanya mengenai perbedaan copyright, trademark, dan hak paten.
1. Copyright
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, copyright adalah hak cipta yang melindungi hasil karya seseorang dari tindakan yang tidak bertanggung jawab, misalnya menyalin atau melakukan plagiarisme.
2. Trademark
Trademark biasa disebut juga dengan istilah merek dagang atau elemen branding. Trademark adalah tanda yang membedakan suatu barang atau jasa seorang pebisnis dengan pemilik bisnis lainnya.
Misalnya brand sepatu Nike yang terkenal dengan logo tanda centangnya. Atau Skecher yang juga terkenal dengan logo berupa huruf “S”.
Trademark juga bisa berbentuk barang atau kemasan produk. Semua bisa dilisensikan sebagai merek dagang. Syarat suatu trademark agar bisa dilindungi yaitu brand tersebut harus memiliki ciri khas tertentu.
3. Hak Paten
Hak paten adalah lisensi yang melindungi suatu penemuan baru. Penemuan tersebut juga harus menjadi sesuatu yang dapat dibuat atau digunakan, serta belum diketahui secara umum.
Pemilik hak paten biasanya dapat mencegah orang lain menggunakan, membuat, menjual, atau mengimpor penemuan tersebut.
Nah itulah beberapa penjelasan mengenai copyright. Sekarang kamu juga sudah bisa membedakan copyright, trademark, dan hak patenkan? Dan mulai sekarang berhentilah untuk melakukan plagiarisme yang bisa merusak nama baik kamu.
Semoga bermanfaat.
Dapatkan keuntungan maksimal dengan Copywriting yang tepat!
Promosikan produk dan jasamu dengan teknik copywriting yang tepat untuk menarik lebih banyak pelanggan potensial. Konsultasi dengan specialist kami sekarang!
Mulai Konsultasi!Ingin konsultasi
dengan para specialist
Whello?
Tips lainnya dari kami
Bongkar Mitos Google Ads Sebelum Beriklan
Temukan kebenaran di balik mitos Google Ads sebelum kamu mulai beriklan. Dapatkan wawasan berharga untuk memaksimalkan hasil iklan kamu!
Query Deserves Freshness: Algoritma Google yang Prioritaskan Konten Baru
Temukan bagaimana Query Deserves Freshness (QDF) memengaruhi peringkat pencarian kamu! Dapatkan wawasan mendalam di sini.
Website Desa: Kenali Manfaat, Fungsi, dan Cara Membuatnya!
Kenali berbagai manfaat dan fungsi website desa. Ikuti panduan untuk membuatnya dan tingkatkan keterlibatan serta informasi di desa kamu!
Follow us on Instagram
Temukan tips bermanfaat digital marketing serta keseruan spesialis Whello dalam menumbuhkan brand, hanya di Instagram @whello.indonesia. Follow, ya!